Rabu
(19/16), segenap dosen dan jajaran pegurus Ma’had aly Saíidussiddiqiah Jakarta mengadakan
rapat internal membahas kurikulum Sejarah Peradaban Islam di Indonesia. Agenda tersebut
dilaksanakan untuk menindak lanjuti Peraturan
Menteri Agama (PMA) Nomor 71 Tahun 2015 tentang ma’had aly.
Drs.
KH Abdul Kholiq, MA, Mudir I Ma’had aly Saídusshiddiqiyah Jakarta mengatakan
bahwa pelembagaan Ma’had Aly merupakan
cita-cita lama yang dimiliki pesantren. Betapa tidak, rumusan draf PMA Ma’had Aly tersebut sudah diwacanakan
sejak pertengahan tahun 2003 sebagai tindak lanjut atas disahkannya
Undang-undang Sisdiknas No. 20 tahun 2003 dan PP 55 Tahun 2007. Artinya, kurang
lebih 13 (tiga belas) tahun lamanya eksistensi Ma’had Aly di
pesantren-pesantren penyelenggara berjalan tanpa adanya payung hukum yang
memadai. Dan baru pada tahun 2015 lalu diresmikan sebagai salah
satu pendidikan tinggi di di Indonesia.
Pernyataan
senada juga diungkapkan Ust. Noor Salikin , SH. Selaku Mudir II yang
konsentrasi dalam bidang kurikulum. “Ma’had aly Sa’iidusshiddiqiyah sendiri
telah berdiri sejak 2006 dengan Program Studi Fiqh Dan Ushul Fiqh, namun saat
ini kita berubah haluan menjadi Sejarah Peradaban Islam” ujar pria jebolan Al-Ahqof tersebut.
Rapat
tersebut menghasilkan rangkaian mata kuliah yang rencananya akan diterapkan di semester
mendatang. (RMD)
No comments